Mendes Yandri Tegaskan Kopdes dan BUM Desa Tidak Perlu Dibenturkan
Mendes PDT Yandri Susanto menggandeng Komando Pasukan Khusus (Kopassus) untuk dapat menyosialisasikan program 12 Aksi Bangun Desa
MK kini memiliki jalur formal untuk meminta keterangan langsung dari MPR dalam perkara-perkara berat yang membutuhkan tafsir orisinal terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Kolaborasi menjadi kunci utama untuk membangun sistem perlindungan yang holistik, aman, dan berkelanjutan bagi masa depan generasi muda.
Nilai investasi yang besar harus dipastikan memiliki dasar perencanaan yang matang, mengingat Taspen sebelumnya juga mengalami kerugian akibat investasi.
Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan perusahaan maupun negara.
Harmonisasi aturan menjadi aspek penting agar implementasi undang-undang nantinya berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih.
Menaker Yassierli mengatakan bahwa pemerintah terus meningkatkan produktivitas, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja
Forum tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif mengenai efektivitas pelaksanaan desentralisasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta dinamika ketatanegaraan Indonesia.
Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB) yang bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam memajukan pendidikan Indonesia.
Ibas menekankan bahwa akses terhadap listrik merupakan bagian penting dari pemerataan pembangunan.
Kehadiran Rupiah di pulau-pulau terluar merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan.
Wamenaker Afriansyah Noor, mengatakan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun melalui janji, melainkan melalui pelayanan yang cepat, mudah, transparan, responsif
Perubahan geopolitik, kemajuan teknologi, hingga munculnya ancaman nonmiliter menuntut adanya perspektif baru dalam memaknai sistem pertahanan negara.
Tingginya pertumbuhan daerah berbasis kepulauan tersebut justru kerap melahirkan kemiskinan akut akibat minimnya distribusi keadilan dari hasil industri migas maupun pertambangan.
Tragedi ini menjadi cermin bahwa negara belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil, khususnya perempuan dan anak, yang berada di wilayah konflik.
RUU KKS diproyeksikan sebagai payung hukum yang kuat, regulasi ini nantinya akan memberikan landasan hukum yang memadai bagi kementerian dan lembaga terkait.